Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Sebut Tersangka Ledakan Rumah Mewah di Medan 1 Orang
Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan. Jumlah tersangka dalam kasus ini hanya satu orang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 19:28 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Mudah-mudahan teman-teman bisa bersabar untuk kami menyampaikan rilis selanjutnya," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidikan kasus ini masih dilakukan. Pihak kepolisian terus mendalami apakah ada dugaan tersangka lain dalam peristiwa itu.
"Proses ini tentu masih berjalan. Namun, kami masih mendalami potensi adanya berkaitan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.