Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Sebut Tersangka Ledakan Rumah Mewah di Medan 1 Orang
Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan. Jumlah tersangka dalam kasus ini hanya satu orang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 19:28 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Untuk diketahui, ledakan itu terjadi pada Senin (20/7). Dalam peristiwa itu, ada tiga orang yang tewas tertimpa.
Sejak kejadian itu, polisi telah melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan sejauh ini, ledakan itu dipicu karena adanya kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Titik kebocoran pipa itu juga telah ditemukan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.