NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Poso, Sulawesi Tengah, segera memeriksa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, setelah peristiwa longsor yang menewaskan dua orang di kawasan tersebut pada Senin (2/11) malam.
“Jadi untuk saat ini sudah dilakukan pendalaman, secepatnya besok ini sudah bisa kita periksa penanggung jawab kegiatannya,” kata Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar saat dihubungi dari Palu, Kamis.
Ia mengatakan kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (3/11) pagi setelah peristiwa longsor terjadi pada malam hari untuk melakukan olah TKP.
Ia mengungkapkan kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa peralatan penggalian manual milik para korban, di antaranya linggis dan beberapa perlengkapan lainnya.
Menurut dia, sebagian peralatan tersebut tertimbun material longsor sehingga hanya sebagian yang ditemukan di lokasi.