Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Selidiki Kasus Ketua KPU Langkat Diduga Gelapkan Mobil Pemkab
Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Polisi turun tangan untuk menyel
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 22:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Agus, Husni juga sudah diberhentikan dari jabatannya. Ia bilang mobil Pemkab Langkat yang dipakai Husni sudah 8 bulan menghilang.
"Iya (Husni) diberhentikan sementara. Dugaan menggelapkan mobil dari Pemkab yang dipinjamkan ke KPU Langkat, dipakai sama dia, hampir 8 bulan nggak bisa ditunjukkan (mobil) di kantor," jelasnya.
Husni diberhentikan sementara berdasarkan rapat pleno KPU RI. Rapat pleno itu dilakukan setelah KPU Sumut melakukan pemeriksaan terhadap KPU Langkat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.