NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam mengatakan penyelidikan itu berawal adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ada dumas dari salah satu LSM. Dumasnya akan kami selidiki," kata Ghulam saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).