Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Selidiki Kasus Ketua KPU Langkat Diduga Gelapkan Mobil Pemkab
Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Polisi turun tangan untuk menyel
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 22:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam mengatakan penyelidikan itu berawal adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Ada dumas dari salah satu LSM. Dumasnya akan kami selidiki," kata Ghulam saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.