NADIKABAR.COM — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menyelidiki keberadaan sisa abu dan tulang yang ada di tungku pembakaran terkait kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Kota Madiun.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur di Madiun, Rabu, mengatakan penyidik terus mendalami proses pembakaran dan keberadaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak kejahatan tersangka DBM (40), yang tak lain suami siri korban.

"Jadi, tungku itu dibuat setelah ada proses pembakaran di situ. Setelah itu abunya dibersihkan dan dilarutkan. Jadi, tungku itu untuk menutupi ada pembakaran," ujarnya.

Menurutnya, tersangka diduga menyiapkan kayu untuk membakar jasad korban beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan di hotel. Setelah itu, pelaku menutupi dengan tungku.

Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan mesin pencacah atau penggiling yang dibeli tersangka untuk menggiling sisa pembakaran jasad kedua korban. Mesin tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diperiksa dalam pengungkapan kasus ini.