"Ada dua jerigen kosong berkapasitas 20 liter juga yang kami amankan," ujarnya.
Pada hari yang sama, polisi kembali melakukan penyisiran di wilayah Klodran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Dari lokasi kedua tersebut, petugas menyita 1.260 botol miras oplosan berkapasitas 600 mililiter dan 16 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi alkohol murni.
Petugas juga mengamankan empat galon air mineral, tiga dus minuman rasa, empat ember besar, 480 botol kosong berkapasitas 600 mililiter, 26 jerigen kosong berkapasitas 20 liter, serta 18 galon air mineral kosong.
"Di lokasi kedua, petugas mengamankan dua pria dewasa berinisial QU dan DK yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran miras oplosan. QU diduga berperan sebagai peluncur, sedangkan DK diduga sebagai pemilik," katanya.
Menurut Rita, banyaknya barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas pengolahan dan penyimpanan miras oplosan di kedua lokasi tersebut.