"Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa minuman oplosan yang sudah dikemas dalam botol, tetapi juga alkohol murni, bahan campuran, jerigen, galon, serta peralatan yang diduga digunakan untuk proses pembuatan minuman oplosan," jelasnya.

Ia mengatakan para pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan telah diserahkan kepada petugas untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan," imbuhnya.

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras oplosan karena berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa.

"Apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras oplosan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," katanya.