NADIKABAR.COM — Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan BNN melalukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang Kota. Razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun razia ini dilakukan pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Valio Aghafe.

"Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke para pengedarnya," kata Valio dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).