Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Barang-barang itu di antaranya tas hitam, tas plastik, karung hingga plastik hitam diduga bekas pembungkus narkotika.

Ruko tersebut selanjutnya disita polisi dan dipasang garis polisi. Langkah tegas itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara dari jaringan internasional.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan ya. Termasuk pihak yang berperan jadi pemasok maupun penerima barang hasil transaksinya," tegas Fahrian.