Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Sita Ruko Diduga Jadi Penampungan 65 Kg Sabu di Bengkalis
Polisi mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Kali ini, ruko yang diduga jadi tempat nampung barang haram itu disita.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 14:39 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Barang-barang itu di antaranya tas hitam, tas plastik, karung hingga plastik hitam diduga bekas pembungkus narkotika.
Ruko tersebut selanjutnya disita polisi dan dipasang garis polisi. Langkah tegas itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara dari jaringan internasional.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan ya. Termasuk pihak yang berperan jadi pemasok maupun penerima barang hasil transaksinya," tegas Fahrian.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.