Sebelum dibawa ke Polres Pamekasan, pihak kepolisian bersama camat dan lurah setempat sempat berupaya melakukan mediasi dengan perwakilan ulama. Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumi kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut.

Perwakilan ulama, Munawir mengatakan pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat akan menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan penistaan agama tersebut. Menurut Munawir, dugaan tindakan serupa terjadi lebih dari satu kali.