Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tahan Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Qur'an saat Live Tiktok
Seorang perempuan yang merupakan pensiunan guru di Pamekasan bernama Jumi Watik (63) diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok diduga memper
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 05:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelum dibawa ke Polres Pamekasan, pihak kepolisian bersama camat dan lurah setempat sempat berupaya melakukan mediasi dengan perwakilan ulama. Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumi kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut.
Perwakilan ulama, Munawir mengatakan pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat akan menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan penistaan agama tersebut. Menurut Munawir, dugaan tindakan serupa terjadi lebih dari satu kali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.