Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tahan Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Qur'an saat Live Tiktok
Seorang perempuan yang merupakan pensiunan guru di Pamekasan bernama Jumi Watik (63) diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok diduga memper
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 05:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ini malam ini kami bersama para ulama dan tokoh masyarakat berada di Polres Pamekasan, tepatnya di Satreskrim, untuk melaporkan sebuah akun yang diduga melakukan tindakan penistaan terhadap Al-Qur'an melalui siaran langsung TikTok," ujar Munawir.
Munawir menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian. Ia berharap dugaan peristiwa ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.