NADIKABAR.COM — Kepolisian menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar berinisial ATM (14) di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10) dini hari.

"Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir, dan mobil Hyundai," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mampang Prapatan.

Mobil tersebut kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan searah di depannya, tepatnya di sisi kiri jalan.

Setelah menabrak pejalan kaki, mobil Pajero juga menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang sedang terparkir di sisi kiri jalan serta mobil Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah di depannya.

"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," kata Mujiyanto.

Polisi telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

Petugas juga telah memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan meminta visum pemeriksaan luar jenazah. Selain itu, polisi menemui keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati.

Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta satu lembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama pengemudi mobil tersebut sebagai barang bukti.