"Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Lumajang, Jawa Timur," ujar Santika.

Sementara itu, terkait kasus peredaran obat kuat ilegal, polisi mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda. Salah satu modus operasinya adalah dengan menjajakan obat kuat tanpa izin tersebut di pasar tradisional.

"Untuk kasus pencurian bermotor di wilayah Bebandem modusnya karena pelaku melihat motor terparkir di pinggir jalan saat malam hari. Sehingga dengan mudah langsung dibawa kabur oleh pelaku," ucap Santika.

Ada pula kasus pengeroyokan di wilayah Manggis dan Susuan, Karangasem, yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua kasus penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman hingga berujung cekcok tim redaksi korban dan pelaku