Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengedar Obat Kuat-Penganiayaan di Karangasem
Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menangkap 10 tersangka dari sembilan kasus tindak pidana dalam kurun satu bulan terakhir. Mulai dari kasus peredaran obat kuat, pencurian, penj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 04:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Korban penganiayaan (di Susuan) sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut," ujar Santika.
Selanjutnya, tersangka kasus narkoba berinisial AR diamankan di wilayah Kecamatan Sidemen dan tersangka berinisial IKD ditangkap di wilayah Kubu. Polisi mengamankan sebanyak 1,96 gram sabu dari tangan kedua tersangka.
"Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan akan menjalani hukuman sesuai dengan pasal yang disangkakan," pungkas Santika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.