"Korban penganiayaan (di Susuan) sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Karangasem dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut," ujar Santika.

Selanjutnya, tersangka kasus narkoba berinisial AR diamankan di wilayah Kecamatan Sidemen dan tersangka berinisial IKD ditangkap di wilayah Kubu. Polisi mengamankan sebanyak 1,96 gram sabu dari tangan kedua tersangka.

"Seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan akan menjalani hukuman sesuai dengan pasal yang disangkakan," pungkas Santika.