NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap 11 orang massa aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (22/10) sore.
Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono mengklaim, 11 orang yang ditangkap itu diduga akan menunggangi dan membuat kerusuhan di aksi Aliansi Surabaya Sadar tersebut. Mereka bahkan dibekuk sebelum aksi dimulai.
"Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi," kata Dekananto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (22/10) malam.
Dekananto mengatakan, dari 11 orang itu, dua di antaranya merupakan mahasiswa dan lainnya adalah masyarakat sipil yang disebut polisi berstatus putus sekolah.
"Saat ini, terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang saat ini juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Dari 11 orang yang ditangkap itu, dua di antaranya merupakan warga Sidoarjo, sedangkan sembilan lainnya merupakan warga Surabaya. Polisi menyebut mereka bukan bagian dari massa aksi.