Mereka ditangkap atau terjaring penyekatan (sweeping) yang dilakukan kepolisian di sejumlah titik saat menuju lokasi aksi di depan Gedung Grahadi. Seperti di Jalan Simpang Pojok atau Gang Setan, Alun-Alun Surabaya,

"Mereka kita amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi Gedung Grahadi. Ya, di antaranya, di depan Hotel Inna Simpang, kemudian di Gang Setan, kemudian Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari," ucapnya.

"Jadi memang mereka dan mereka bukan bagian daripada mahasiswa yang memang menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa," tambahnya.

Dekananto mengakui, pihaknya memang sengaja melakukan sweeping atau penyekatan di sekitar lokasi aksi sebagai bentuk antisipasi agar demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil lain tak terdistraksi terduga perusuh.

"Kita lakukan penyekatan karena kita komitmen bahwa penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lain ini harus kita jaga. Kita tidak ingin adik-adik kita, teman-teman kita, saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan damai justru menjadi korban karena ada beberapa oknum yang menunggangi aksi itu," ujarnya.

Saat ditangkap, Dekananto mengatakan, 11 orang itu kedapatan membawa benda-benda yang mencurigakan. Seperti senjata knuckle, minuman keras hingga thinner yang diduga akan digunakan untuk melakukan pembakaran, hingga handphone.