"Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan saya, bahwa ada beberapa barang bukti, antara lain thinner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat knuckle, dan juga beberapa handphone yang kita sita dari pendalaman Direktorat Siber terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan," ucapnya.

Meski demikian, 11 orang itu masih berstatus saksi. Dekananto mengatakan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan secara maraton untuk melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum mereka dalam 1 x 24 jam.

"Akan kita lakukan pendalaman dan apabila eh didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur," katanya.

Di sisi lain Dekananto memuji dan berterima kasih lantaran aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Surabaya Sadar itu berjalan dengan damai dan kondusif.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai, kondusif sebagaimana harapan kita bersama. Dan adik-adik mahasiswa juga kembali tepat waktu sebelum pukul 18.00 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98," katanya