NADIKABAR.COM — Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap 11 orang massa aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (22/10) sore.
Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono mengklaim, 11 orang yang ditangkap itu diduga akan menunggangi dan membuat kerusuhan di aksi Aliansi Surabaya Sadar tersebut. Mereka bahkan dibekuk sebelum aksi dimulai.
"Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi," kata Dekananto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (22/10) malam.
Dekananto mengatakan, dari 11 orang itu, dua di antaranya merupakan mahasiswa dan lainnya adalah masyarakat sipil yang disebut polisi berstatus putus sekolah.
"Saat ini, terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang saat ini juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Dari 11 orang yang ditangkap itu, dua di antaranya merupakan warga Sidoarjo, sedangkan sembilan lainnya merupakan warga Surabaya. Polisi menyebut mereka bukan bagian dari massa aksi.
Mereka ditangkap atau terjaring penyekatan (sweeping) yang dilakukan kepolisian di sejumlah titik saat menuju lokasi aksi di depan Gedung Grahadi. Seperti di Jalan Simpang Pojok atau Gang Setan, Alun-Alun Surabaya,
"Mereka kita amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi Gedung Grahadi. Ya, di antaranya, di depan Hotel Inna Simpang, kemudian di Gang Setan, kemudian Air Mancur Alun-Alun Surabaya, dan Taman Apsari," ucapnya.
"Jadi memang mereka dan mereka bukan bagian daripada mahasiswa yang memang menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan aksi unjuk rasa," tambahnya.
Dekananto mengakui, pihaknya memang sengaja melakukan sweeping atau penyekatan di sekitar lokasi aksi sebagai bentuk antisipasi agar demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil lain tak terdistraksi terduga perusuh.
"Kita lakukan penyekatan karena kita komitmen bahwa penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lain ini harus kita jaga. Kita tidak ingin adik-adik kita, teman-teman kita, saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan damai justru menjadi korban karena ada beberapa oknum yang menunggangi aksi itu," ujarnya.
Saat ditangkap, Dekananto mengatakan, 11 orang itu kedapatan membawa benda-benda yang mencurigakan. Seperti senjata knuckle, minuman keras hingga thinner yang diduga akan digunakan untuk melakukan pembakaran, hingga handphone.
"Sebagaimana rekan-rekan lihat di depan saya, bahwa ada beberapa barang bukti, antara lain thinner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat knuckle, dan juga beberapa handphone yang kita sita dari pendalaman Direktorat Siber terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan," ucapnya.
Meski demikian, 11 orang itu masih berstatus saksi. Dekananto mengatakan, pihaknya kini melakukan pemeriksaan secara maraton untuk melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum mereka dalam 1 x 24 jam.
"Akan kita lakukan pendalaman dan apabila eh didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur," katanya.
Di sisi lain Dekananto memuji dan berterima kasih lantaran aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Surabaya Sadar itu berjalan dengan damai dan kondusif.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai, kondusif sebagaimana harapan kita bersama. Dan adik-adik mahasiswa juga kembali tepat waktu sebelum pukul 18.00 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98," katanya