Dari pemeriksaan telepon seluler yang diamankan, polisi menemukan percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyidik masih mendalami keterkaitan percakapan tersebut dengan barang bukti yang disita, termasuk peran masing-masing orang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

β€œApabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dekananto.

Ia menegaskan penanganan terhadap 11 orang tersebut merupakan perkara terpisah dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.