NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu. Polisi turut menangkap dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.25 WIB. Dalam penanglapan itu, polisi menemukan 45 cartridge merek Yakuza.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Di lokasi itu, ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate ditemukan.

"Barang bukti berupa 548 cartridge merek Yakuza, 220 cartridge merek Batman, dan 90 cartridge merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dalam keterangannya, Selasa (20/10).