Reynold menuturkan proses penegakan hukum ini merupakan upaya untuk memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ucap dia.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan saat ini penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik Bareskrim Polri.
"Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," kata Wisnu.