Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.

"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110," tutur Budi.

"Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.