NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial CK (19) dan BEF (25) di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 858 cartridge vape mengandung etomidate dan 5,21 gram kristal putih diduga sabu disita.
Kasus terungkap setelah penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakbar, Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.25 WIB. Petugas menemukan 45 cartridge merek Yakuza.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakbar. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti cartridge berisikan cairan etomidate.
"(Kami) mencatat barang bukti berupa 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).