Kombes Reynold mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka. Serta pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.