"Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," ujar AKBP Wisnu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal dan kandungannya. Serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.

"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.