NADIKABAR.COM — Polsek Metro Tamansari menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Narkotika jenis sabu dengan berat 4,38 gram sabu disita.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kramat I, Tanah Sereal, Tambora, Jakbar, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Tiga pelaku yaitu KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA.

"Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahgunan narkotika," ujar Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

"Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram," tambahnya.