Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Diantaranya yaitu plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat diduga untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, dan dua kendaraan motor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga menyebut nama TA yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.

"Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram," jelasnya.