NADIKABAR.COM — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah dilaporkan, saat sedang beristirahat di musala SPBU.
Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan, korban bernama Agisya Lutfi (21), warga Perumahan Senopati, melaporkan kehilangan sepeda motor. Ia menyadari kendaraannya hilang pada Kamis (22/10/2026) subuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Athallah Thoriq bersama Katim Resmob Aipda Sutrisno langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan pencarian hingga menemukan sepeda motor milik korban di SPBU Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," kata Bobby, Selasa (27/10/2026).