NADIKABAR.COM — Polsek Metro Gambir menangkap dua tersangka yang diduga terlibat penjambretan telepon seluler dan beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan kedua tersangka yakni NAR diduga berperan sebagai eksekutor dan SS sebagai penadah.
"Kalau ditotal ini ada 28 TKP di sekitaran wilayah Jakarta Pusat. TKP ini baru yang disebutkan saja, belum laporan yang dilaporkan oleh warga, kami yakin lebih banyak dari itu," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Agus menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan telepon seluler (ponsel).
Polisi kemudian melakukan penelitian, asesmen dan analisis terhadap sejumlah laporan hingga menemukan salah satu ponsel korban yang dapat dilacak.