Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap dua tersangka jambret beraksi di 28 TKP Jakarta Pusat
Polsek Metro Gambir menangkap dua tersangka yang diduga terlibat penjambretan telepon seluler dan beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Jakarta Pusat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 11:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Agus menyampaikan penyidik menangkap SS di kawasan Kemayoran.
Dari pemeriksaan terhadap SS, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan NAR yang kemudian ditangkap di Jalan Komarudin Lama, yakni perbatasan antara Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
"Pada saat menyamar menjadi pengamen, ternyata betul pintunya dibuka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat itu, yaitu pelaku pemetik atas inisial NAR," ujarnya.
Dari lokasi penangkapan NAR, polisi mengamankan jaket, helm, dan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.