Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap dua WNA Arab Saudi tikam pengemudi ojol-satpam di Bali
Polisi menangkap dua orang warga negara asing asal Arab Saudi yang diduga terlibat penusukan terhadap dua orang pengemudi ojek online dan seorang petugas keamanan p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah berada di luar tempat hiburan, terjadi perselisihan antara para WNA tersebut dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu pesanan di sekitar lokasi.
"Keributan itu kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang WNI mengalami luka-luka," katanya.
Ketiga korban masing-masing berinisial JKN dan EBG yang bekerja sebagai pengemudi ojol, serta KD yang merupakan petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi kejadian.
JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, sedangkan EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.