NADIKABAR.COM — Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap PH (21), mahasiswa yang diduga menganiaya warga negara Belanda, Yunus Deniz, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIT.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir di Manokwari, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim khusus dan unit reaksi cepat (URC) mendeteksi lokasi persembunyian pelaku.

“Pelaku kami amankan tadi subuh. Pelaku ini masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manokwari,” kata Agung.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama istri dan seorang rekannya yang juga berkebangsaan Belanda berkeliling di kawasan hutan lindung di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, pada Minggu (25/10).