βDari pelaku kami menyita dua tas yang di dalamnya terdapat tiga plastik berisi vape mengandung narkoba. Jumlah awalnya 600 unit, tetapi satu unit digunakan pelaku sehingga tersisa 599 unit vape merek Netflix,β kata Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES sebelumnya juga pernah mengantarkan 50 unit vape mengandung narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksinya kali ini, pelaku kembali menjalankan tugas sebagai kurir dengan jumlah barang bukti yang lebih besar. Rafli mengatakan ES tergiur imbalan sebesar Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya.
Terkait status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan, Rafli mengatakan kepolisian masih mendalami perkara tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak lapas tempat yang bersangkutan bekerja.