Berdasarkan pemeriksaan sementara, vape mengandung narkoba tersebut tidak diperjualbelikan di dalam lapas. Namun, kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hasil tes urine terhadap ES juga menunjukkan positif menggunakan narkoba.

Rafli menyebutkan ratusan vape tersebut diperoleh ES dari seseorang berinisial AL yang diduga sebagai pemasok sekaligus pihak yang memerintah pelaku.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai moto Bapak Kapolri, bersama-sama kita pulihkan para pengguna dan putus mata rantai bandar. Polisi bersama masyarakat,” ujar Rafli.