Joko mengatakan DA telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban anak selama proses hukum berlangsung.

Hingga kini, polisi juga masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.