NADIKABAR.COM — Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (24/9) lalu.
"Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Joko membenarkan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas korban karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.