Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban anak, termasuk foto, nama, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban.

Informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial yang menyebutkan peristiwa itu terjadi di sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Gotong Royong.

Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.