Kedua pria tersebut berinisial FA (30) dan AS (32). Saat ini, mereka masih berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Awaludin mengungkapkan kedua pria tersebut diamankan di tempat yang berbeda.
"Kalau FA, kita tangkap di kamar kos daerah Lagoa pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 18.30 WIB, sedangkan AS di Jalan Lagoa, Gang 3, pada Senin, 14 September 2026, pukul 21.30 WIB," papar Awaludin.
Kepada polisi, pria yang diamankan itu mengaku melakukan pengeroyokan tersebut akibat sakit hati atas omongan dari pihak keluarga korban.
"Masalah sakit hati," ungkap Awaludin.
Pihaknya pun masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus penyerangan tersebut.