"Kita masih terus kembangkan untuk mencari para pelaku lainnya," tegas Awaludin.

Seperti diketahui, seorang korban wanita berinisial IPS (27) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dan melaporkan dugaan tindak pidana penggunaan senjata ilegal dan/atau penganiayaan dan/atau pengeroyokan.

Dalam laporannya, korban IPS menceritakan awalnya melihat A dan R hendak mencuri sepeda motornya, lalu dihampiri oleh korban lain, yakni suami korban berinisial AHS, yang menegur mereka, namun R tidak mau mengaku dan langsung pergi.

Tidak lama kemudian, sebanyak delapan hingga sepuluh orang mendatangi rumah korban IPS dengan marah-marah untuk mencari korban AHS. Di antara sekelompok orang itu, terdapat pelaku A dan R.

Saat itu, terlapor atas nama A, ASB, O dan AGB disebut membawa senjata tajam jenis parang, sedangkan terlapor atas nama DA dan FB disebut membawa senjata airsoft gun.

Salah satu terlapor disebut menendang motor korban IPS yang berada di halaman rumah. Kemudian, AB membacok korban IPS hingga jari kelingking tangan kanannya sobek. Lalu, DA menembakkan airsoft gun berkali-kali ke ke arah korban hingga korban AHS mengalami memar di dada akibat tembakan senjata tersebut.