Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap pelaku yang hendak tawuran bawa celurit di Tanah Kusir
Polisi menangkap dua orang pelaku yang hendak tawuran dan membawa senjata tajam berupa celurit di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 20:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Polisi langsung membubarkan peristiwa aksi tersebut. Ketika dibubarkan, ada beberapa orang yang menggunakan senjata tajam berupa satu buah celurit warna emas dan satu buah celurit tajam berwarna biru," katanya.
Saat itu polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. Beberapa orang ditangkap dan diperiksa di Polsek Kebayoran Lama.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 307 dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Para tersangka kita melakukan penyidikan lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.