NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua orang pelaku yang hendak tawuran dan membawa senjata tajam berupa celurit di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Bahwa video yang viral itu adalah kejadian yang sama, yaitu tim presisi melakukan penangkapan kepada sekelompok orang yang berpotensi melakukan tawuran," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Lama Jakarta, Kamis.

Joko mengatakan, kedua pelaku membawa senjata tajam dikira hendak melakukan begal pada Sabtu (26/9). Namun dia memastikan bahwa kedua pelaku memiliki motif untuk tawuran dengan kelompok lain.

"Dipastikan itu kejadian yang sama dan kejadian itu belum terjadi tawuran, namun berpotensi terjadi tawuran," ucapnya.

Joko menambahkan, dalam video viral itu disebut polisi melakukan tembakan ke pelaku. Dia menegaskan bahwa polisi tidak menggunakan tembakan peluru tajam, namun itu gas air mata.

"Jadi informasi yang didapat dari tim presisi, karena ini sekelompok orang itu tidak ada penembakan. Sempat tembakan gas air mata untuk membubarkan," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial AA dan MAS. Kejadian itu berlangsung pada tanggal 26 September pukul 01.50 dini hari.

"Polisi langsung membubarkan peristiwa aksi tersebut. Ketika dibubarkan, ada beberapa orang yang menggunakan senjata tajam berupa satu buah celurit warna emas dan satu buah celurit tajam berwarna biru," katanya.

Saat itu polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. Beberapa orang ditangkap dan diperiksa di Polsek Kebayoran Lama.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 307 dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Para tersangka kita melakukan penyidikan lebih lanjut.