NADIKABAR.COM β€” Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pemuda berinisial S (20) yang diduga menyetubuhi anak perempuan di bawah umur di kawasan Jalan Teluk Intan, RT 07/RW 16, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan pada Rabu (7/10) malam.

β€œPelaku ditangkap petugas di sebuah Pos RW di kawasan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tak lama setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke kepolisian,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan aksi pidana tersebut berawal saat korban anak perempuan berinisial M (15) duduk sendirian di depan area pemukiman.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengajak ngobrol, lalu mengambil ponsel milik remaja putri 15 tahun itu.