NADIKABAR.COM — Polisi menangkap empat orang terkait kasus pencurian kendaraan roda tiga di BTN Kehutanan, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka ditangkap pada Sabtu (12/9/2026).
Keempat pelaku masing-masing inisial S alias Anas (27), F alias Pat (24), M (42), dan SH (49). Anas, Pat, dan M merupakan lelaki warga Mataram, sedangkan SH adalah perempuan asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
"Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang berperan sebagai pelaku utama dan ada yang sebagai penadah," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Minggu (13/9/2026).
Pencurian kendaraan roda tiga di BTN Kehutanan terjadi pada Senin (7/9/2026) dini hari. Saat itu, kendaraan terparkir di sebuah tanah kosong pojok jalan BTN Kehutanan. Kondisinya tidak dikunci stang.