NADIKABAR.COM β Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis ganja sebesar 2,05 kilogram dengan modus pengiriman melalui Gosend di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Johan Rofi mengatakan pihaknya menangkap pria berinisial AB (26) pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pria berinisial AB (26) βdengan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur," kata di Johan di Jakarta, Sabtu.
Johan menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.