Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat.

"Berat bruto masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto," jelas Johan.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.