Berdasarkan keterangan sementara, barang tersebut dikirim menggunakan layanan aplikasi GoSend dan rencananya didistribusikan kepada pemesan.

Johan menyebut polisi juga mendalami dugaan mekanisme transaksi dengan metode mapping dan pertemuan dengan pembeli.

Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.