NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang berinisial KA,O, dan A, dalam dua penindakan terpisah pada Senin (19/10) dan Selasa (20/10).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sabu seberat total 518,05 gram netto, 75 butir ekstasi, serta enam cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan pihaknya terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (23/10), dia bilang mereka yang diamankan diduga terkait dengan jaringan narkoba asal negeri jiran, Malaysia.