Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di THM Batam, Diduga Jaringan Malaysia
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit 3 berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan tiga orang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 02:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya, pada Selasa (20/10), petugas mengamankan A, di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya.
Dari penindakan dan penggeledahan kamar hotel, petugas menyita sabu seberat 300,49 gram netto, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Dirresnarkoba Polda Kepri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.