Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tangkap Penimbun BBM Ilegal di Bogor, Solar Dijual 2 Kali Lipat
Polisi membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Harga solar resmi yang mencapai Rp 6.800 dij
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 13:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli solar tersebut dari sejumlah truk dengan menggunakan galon air mineral. Tersangka mengeluarkan modal sebesar Rp 90 ribu untuk 15 liter.
"Kemudian solar yang dia beli ditampung menggunakan drum berkapasitas 200 liter," imbuhnya.
Dalam praktiknya, tersangka tidak hanya menimbun solar tersebut. HS juga menjual solar tersebut secara mobile dengan menggunakan mobil pikap.
"Dalam melakukan proses penjualan tersebut, pelaku menggunakan jeriken dengan kapasitas 30 liter dan diangkut menggunakan mobil pikap berwarna putih," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.